Ukuran Standar Kartu Nama

Ukuran Kartu Nama di Beberapa Negara

contoh kartu nama unik
Sumber : Google.com


Berapa ukuran kartu nama? Berapa harga kartu nama? Pertanyaan pertama yang sering dilontarkan ketika akan membuat sebuah kartu nama. Ukuran kartu nama di setiap Negara tidak lah sama, dan tidak banyak juga yang tahu bila ternyata ukuran kartu nama setiap negara itu berbeda-beda. Standarisasi ukuran kartu nama sebenarnya bergantung pada standarisasi percetakan yang digunakan. Tidak ada standar baku yang diwajibkan, Anda bisa membuatnya sesuai keinginan Anda.  Namun, standart ISO banyak berpendapat ukuran sebuah kartu nama yang ideal adalah ukuran A8.

Berikut beberapa ukuran kartu nama yang dapat dijadikan bahan refrensi jika ingin membuat kartu nama
  • Eropa

Ukuran kartu nama standar Eropa memiliki ukuran yang sama seperti kartu kredit, yakni sekitar 85 x 55 mm atau 8.5 x 5.5 cm. Standar pembuatan kartu kredit internasional mengharuskan ada sudut melingkar dan ketebalan tertentu. Kartu nama standar Eropa ini biasa digunakan di berbgaai negara Eropa seperti, United Kingdom, Belanda, Swiss, Belgia, Portugal, Turki, Itali, Prancis, Spanyol, dan negara Eropa lainnya.

  • Amerika

Negara Amerika memiliki standar ukuran untuk kartu namanya, yaitu 51 x 89 mm atau 2 x 3,5 inchi. Ukuran ini diadopsi menjadi standar ukuran kartu nama di Negara Amerika Latin, dan juga digunakan di negara-negara lainnnya, seperti Republik Ceko, Bulgaria, Mexico, Korea Selatan, Finlandia, Rusia, Afrika Selatan, Argentina, Brazil, Kroasia, Polandia, dan masih banyak lagi negara liannya. 

  • Asia

Tahukah kamu, jika ternyata beberapa negara di Asia memiliki ukuran standar kartu namanya sendiri lho. Misalnya Negara Singapore, Hongkong, Tiongkok, dan Malaisya. Ukuran yang digunakan adalah 90 mm x 54 mm atau 9x5.4 cm. Ukuran ini juga tidak jauh berbeda dengan ukuran yang digunakan di Indonesia ataupun di Jepang. Lantas berapa ukuran standar kartu nama di Indonesia dan Jepang?

  • Indonesia

Ukuran standar Nasional Indoensia atau yang biasa disebut SNI, kartu nama standar yang beredar di Indonesia adalah ukuran 9 x 5,5 cm atau 90 x 55 mm. Ukuran standar ini ternyata juga digunakan di beberapa negara lainnnya seperti Australia, Denmark, New Zealand, Taiwan, Vietnam, India, Swedia, dan negara lainnya. 

  • Jepang

Ukuran kartu nama dari negara sakura ini hanya berbeda 1 mm dari ukuran Standar Nasional Indonesia. Ukuran kartu nama di Jepang yang biasanya digunakan adalah 91 mm x 55 mm atau 9.1 x 5.5 cm. 


Ukuran-ukuran kartu nama di atas hanyalah standar umum yang sering digunakan oleh banyak orang di negara yang berbeda-beda. Anda tidak perlu terlalu memikirkan ukuran standar bila hendak membuat kartu nama. Anda bisa membuatnya sesuai dengan kreatifitas Anda sendiri, mulai dari ukuran, desain dan juga bentuk. Karena yang terpenting kartu nama anda menyampaikan semua informasi yang diperlukan. 

0 Response to "Ukuran Standar Kartu Nama"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel